Dittipidsiber: Penangkapan MN murni penegakan hukum
28 Mei 2019 23:13 WIB
This browser does not support the video element.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah lama memantau akun-akun media sosial yang meresahkan. Salah satunya akun milik Mustofa Nahrawardaya atau MN. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kombes Rickynaldo Chairul menjelaskan sebelum ditangkap MN telah diperingatkan terkait konten negatif yang disebarkannya (Chintya Gessino/ Egan Suryahartaji/ Dudy Yanuardhana/ Edwar Mukti)
Tags: