ASN Pemkot Kendari dilarang gunakan Randis untuk mudik
28 Mei 2019 17:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Kendari menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari agar tidak menggunakan kendaraan dinas atau Randis dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran. Selain itu para ASN juga dilarang menerima parcel atau bingkisan Lebaran dari pihak manapun. Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, Selasa pagi (28/05). (Saharudin/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: