Tim kuasa hukum BPN ajukan permohonan gugatan ke MK
25 Mei 2019 02:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) tiba di Mahkamah Konstitusi Jumat malam pukul 22.35 WIB, untuk menyerahkan permohonan gugatan sengketa pemilu presiden 2019. Tim kuasa hukum BPN diterima oleh panitra Mahkamah Konstitusi, Muhidin yang menjelaskan permohonan gugatan akan lebih dahulu diverifikasi. (Arindra Meodia Adnan Nanda/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)
Tags: