Bawaslu sebut pengumuman dini hari tidak langgar aturan
21 Mei 2019 20:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019 pada Selasa pukul 2 dini hari WIB. Bawaslu menyebut pengumuman pada dini hari bukan pelanggaran karena rekapitulasi suara selesai sebelum waktu yang ditentukan.(Rijalul Vikry/Egan Suryahartadji/Sandy Arizona/Sizuka)
Tags: