Mendikbud rancang PPDB berbasis zonasi jadi Perpres
21 Mei 2019 11:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengajukan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB berbasis zonasi menjadi Peraturan Presiden, tidak lagi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Mendikbud meyakini, PPDB akan menjadi basis untuk seluruh perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan di Indonesia. Penyempurnaan inimeliputi kurikulum, guru, sebaran peserta didik, dan kualitas sarana prasarana sekolah. (Syaiful Afandi/Alvioni Resanti/Gracia Simanjuntak)
Tags: