Tanpa APBN, kuota haji bertambah 10 ribu
18 Mei 2019 16:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pembiayaan untuk penambahan kuota haji 10 ribu jamaah pada tahun 2019 tidak akan membebani APBN. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, APBN hanya diperuntukkan bagi petugas penyelenggara haji. (Imam Prasetyo/ Andy Bagasela/ Feny Aprianti)
Tags: