KSPI sambut baik rencana Jokowi revisi PP 78
2 Mei 2019 21:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut baik keputusan pemerintah untuk membuat revisi PP nomor 78 tahun 2015 yang mengatur pengupahan. Pernyataan ini ditegaskan oleh presiden KSPI Said Iqbal saat peringatan hari buruh 2019.(Dudy Yanuar Wardhana/Ardi Irawan)
Tags: