4 WNA asal China ditahan Imigrasi Tasikmalaya
30 April 2019 16:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Kantor Imigrasi kelas II Tasikmalaya menahan 4 warga negara China, keempat Warga Negara Asing (WNA) ini melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian atau paspor, 4 WNA ini ditangkap di Polsek Karang Nunggal wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan keempat WNA ini ke Tasikmalaya untuk mencari gadis Tasikmalaya dan menikahinya. (Saras Krisvianti/Agha Yuninda)
Tags: