Mahfud MD usulkan revisi UU Pemilu di tahun pertama pemerintah baru
24 April 2019 14:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di tahun pertama pemerintahan baru. Usulan tersebut disampaikan salah satunya untuk merespon banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas. (Gracia Simanjuntak/
Tags: