JK: keputusan pemilu serentak dipisahkan ada di DPR
23 April 2019 19:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Presiden Jusuf Kalla sebut keputusan pemilu serentak yang dipisahkan ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wapres JK mengevaluasi agar pelaksanaan pemilu serentak berjalan proporsional sehingga tidak ada lagi korban meninggal akibat kelelahan pada pemilu 2024.(Gracia Simanjuntak/Soni Namura)
Tags: