KPU Surabaya jadwalkan pemilu ulang pada 27 April
23 April 2019 17:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memutuskan untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara. Yaitu TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar dan TPS 11 Kelurahan Lidahkulon, Kecamatan Lakarsantri. Hal itu, sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu setempat. (Hanif Nashrullah/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)
Tags: