KPU Surabaya perintahkan hitung ulang suara dari TPS di 60 kelurahan
22 April 2019 23:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memerintahkan hitung ulang suara dari TPS di 60 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan. Hitung ulang berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Surabaya tentang adanya penggelembungan suara saat rekapitulasi di TPS. (Edwar Mukti/ Soni Namura)
Tags: