Modus baru penyelundupan satwa dilindungi
17 April 2019 14:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Petugas Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (D-J-B-C) Belawan menggagalkan penyelundupan 28 ekor burung yang dilindungi dengan modus baru, melalui kapal pengangkut kayu log legal di perairan Belawan, Sumatera Utara. Sebanyak 28 satwa dilindungi diselundupkan di dalam kamar anak buah kapal (ABK). (Sizuka/Choirul Fajri)
Tags: