Bawaslu temukan 25 kasus politik uang saat minggu tenang
17 April 2019 01:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 25 kasus politik uang selama periode masa tenang pemilu sejak 14 hingga 16 April. Temuan tersebut berupa uang, deterjen dan sembako di 25 Kabupaten-kota di 13 Provinsi di Indonesia. Adapun sanksi yang diberikan kepada pelaku didasarkan pada UU nomor 7 tahun 2017 pasal 523 ayat 2. (Ardi Irawan/Fahrul Marwansyah)
Tags: