KPAI lindungi korban dan pelaku perundungan di bawah umur
10 April 2019 22:14 WIB
This browser does not support the video element.
(ANTARA) - Menyikapi kasus perundungan atau bullying berujung pada pengeroyokan yang terjadi di Pontianak Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI akan memberikan perlindungan pada keduanya, baik Audrey selaku korban ataupun para pelaku. Sikap ini diambil mengingat keduanya masih tergolong sebagai anak-anak yang membutuhkan perlakukan khusus. (Prod: Edwar Mukti/ VE: Soni Namura)
Tags: