Mantan Kalapas Sukamiskin divonis 8 tahun penjara
8 April 2019 22:03 WIB
This browser does not support the video element.
(ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada mantan Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein. Terdakwa Wahid Husein dinilai hakim telah terbukti menerima suap berupa uang dan hadiah dari 3 napi korupsi. (Prod; Edwar Mukti/ VE: Fahrul Marwansyah)
Tags: