Ada perlakuan khusus bagi pemilih disabilitas
6 April 2019 15:45 WIB
This browser does not support the video element.
(ANTARA) - KPU DKI Jakarta memberikan perlakuan khusus terhadap para pemilih disabilitas di hari pencoblosan 17 April. Pihak KPU telah meminta seluruh KPPS untuk mengusahakan TPS ramah disabilitas, sebagaimana diatur dalam buku saku kpps. (Prod: Edwar Mukti / VE: Chairul Fajri)
Tags: