Istri Pasha Ungu terbukti lakukan pelanggaran pemilu
4 April 2019 14:26 WIB
This browser does not support the video element.
Dellia Wilhelmina, caleg dari PAN untuk DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Sulteng. Sehingga, istri Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo alias Pasha Ungu itu dijatuhi sanksi administratif. (Nusantara Mulkan/Dy)
Tags: