(Antara) - MUI melontarkan wacana untuk menerbitkan fatwa terhadap gim “player unknown battlegrounds” atau PUBG. Permainan berbasis daring tersebut dinilai berisikan kekerasan. MUI akan menentukan solusi usai mengkaji permainan tersebut//
MUI pusat kaji dampak gim daring PUBG
22 Maret 2019 23:01 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: