Wapres JK lapor SPT melalui e-Filling
18 Maret 2019 14:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, menyelesaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT pajak, melalui e-Filling, Senin pagi di Kantor Wapres Jakarta. Usai melapor pajak, Wapres JK pun menghimbau masyarakat wajib pajak, untuk segera melaporkan SPT, sebelum akhir maret 2019 ini.
Tags: