(Antara) - Presiden RI Joko Widodo menerima dokumen aksi pencegahan korupsi dari Ketua Timnas Aksi Agus Rahardjo. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada para menteri dan gubernur untuk diimplementasikan dalam 2 tahun ke depan.
Presiden terima dokumen aksi pencegahan korupsi
14 Maret 2019 11:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: