( Antara )–Menindaklanjuti temuan BAWASLU-RI, terkait adanya Warga Negara Asing (WNA), masuk dalam daftar pemilih tetap ( DPT ), Pemilu 2019, Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan DInas Kependudukan dan pencatatan sipil, kota cilegon, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Cilegon, resmi mencoret dua nama WNA yang masuk dalam DPT. Dua WNA yang masuk dalam DPT adalah warga negara Jerman dan warga negara Filipina.
KPU Kota Cilegon coret dua nama WNA dari DPT
13 Maret 2019 19:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: