(Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melibatkan komunitas difabel dalam proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Proses ini ditargetkan akan selesai dalam waktu maksimal 25 hari kedepan dengan melibatkan 300 tenaga lepas.
Difabel ikut sortir dan lipat surat suara
6 Maret 2019 14:55 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: