ANTARA-Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai masuknya 103 warga negara asing dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019, adalah skandal besar. ia meminta agar komisi pemilihan umum segera mengecek dan menghapus data DPT yang bermasalah. Serta mengkaji ulang undang undang yang membuat WNA bisa mendapatkan KTP.
Fadli Zon minta kaji UU Administrasi Kependudukan
5 Maret 2019 19:03 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: