ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menetapkan Jafar Umar Thalib dan enam orang pengikutnya sebagai tersangka. Bekas Panglima Laskar Jihad Indonesia ini ditahan karena kasus perusakan rumah warga di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Papua.
Jafar Umar Thalib jadi tersangka perusak rumah
2 Maret 2019 15:21 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: