ANTARA-Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba selama sebulan. Dalam periode tersebut ditetapkan 22 orang tersangka dan sebanyak 10,8 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti.
22 Tersangka Narkoba diamankan Polda Sultra
1 Maret 2019 19:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: