(Antara)-Badan Pengawasan Pemilu, Bawaslu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampaye, APK. APK yang dipasang tidak di tempat yang semestinya langsung dicopot. Pencopotan dilakukan setelah Bawaslu memberikan peringatan kepada peserta pemilu yang memasang apk tidak semestinya.
Bawaslu kembali tertibkan APK
27 Februari 2019 21:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: