(Antara)-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pendanaan investasi pihak asing kepada Unicorn Indonesia tidaklah seperti yang diterapkan pada bisnis konvensional. Rudiantara menjelaskan pemegangan saham terbesar tidak menjadi pemilik bisnis karena investor hanyalah sebagai pemodal.
Rudiantara: Investor asing bukanlah pemilik Unicorn Indonesia
27 Februari 2019 17:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: