(Antara)- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus berupaya menindak penyelenggara pemilu yang terbukti tidak profesional dan tidak independen, agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Jika menemukan oknum penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik, masyarakat dapat melaporokan dugaan pelanggaran ke DKPP.
DKPP seriusi pengaduan pelanggaran oleh penyelanggara pemilu
27 Februari 2019 11:26 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: