(Antara)- Guna memudahkan pengurusan perijinan terintegrasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Jawa Tengah, Senin Siang 18 Februari meresmikan pengoperasian Kantor Perijinan Satu Atap atau populer disebut Mall Pelayanan Publik. Selain cepat, Mall Pelayanan Publik ini juga sangat efisien dalam mengurus surat-surat karena bersatu dalam satu gedung.
Batang kini memiliki mall pelayanan publik
18 Februari 2019 20:17 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: