(Antara)-Indonesia memiliki 21 produk obat herbal atau fitofarmaka yang terdaftar pada BPOM. Kementerian Kesehatan mengupayakan produk fitofarmaka digunakan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah berencana gunakan obat herbal
14 Februari 2019 15:11 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: