(Antara)-Wapres JK mengingatkan masyaratkat untuk membedakan antara penerapan hukum dengan kriminaliasi. Pernyataan wapres tersebut menanggapi penetapan status tersangka kepada Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Sebagian orang menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Wapres ingin keadilan hukum bagi setiap pelanggar hukum
13 Februari 2019 13:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: