(Antara)- Lahan pertanian produktif di Kota Madiun, Jawa Timur, terus mengalam penyusutan sekitar dua persen per tahun. Guna melindungi lahan produktif tersebut, Pemerintah Kota Madiun telah menetapkan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah yang melarang alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan seluas 444 hektare.
Lahan pertanian di Kota Madiun menyusut 2 persen per tahun
13 Februari 2019 10:08 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: