(Antara)-Satu orang berinisial AS ditetapkan tersangka oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Kepulauan Riau karena kasus prostitusi online lintas daerah. AS membuat situs web penjaring pekerja seks komersial dan pelanggannya .
Polisi bongkar prostitusi online lintas daerah
12 Februari 2019 21:03 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: