(Antara)-Kasus pungutan liar masih menjadi masalah yang klasik apalagi terhadap pengurusan sertifikat lahan dalam program nasional. Sertifikat tanah kini dapat diperoleh secara gratis, karena telah disubsidi oleh pemerintah.
Sertifikat Lahan Gratis, Hilangkan Pungli
6 Februari 2019 19:05 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: