(Antara)-Jumlah Aparatur Sipil Negara terlibat kasus korupsi yang telah diberhentikan dengan tidak hormat terus meningkat. Pemecatan terhadap A-S-N yang terkesan sangat susah selama ini disebabkan upaya hukum yang mereka tempuh belum memiliki putusan hukum tetap.
Terlibat Korupsi, 480 ASN Dipecat
1 Februari 2019 15:24 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: