(Antara)-Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat perintah penahanan terhadap artis Vanessa Angel. Vanessa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang melibatkan puluhan artis sinetron lainnya
Polisi tahan Vanessa terkait kasus prostitusi online
31 Januari 2019 14:44 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: