(Antara)-Kelompok Jurnalis Bali beserta elemen masyarakat lainnya menuntut nama napi kasus pembunuhan wartawan dicabut dari daftar 115 nama penerima remisi. Kedatangan para jurnalis diterima Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno.
Jurnalis protes remisi napi pembunuh wartawan
26 Januari 2019 18:04 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: