(Antara)-Bawaslu Kabupaten Bireun, Aceh, akan menurunkan secara paksa seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di tempat terlarang. Hal ini dilakukan bawaslu setelah surat teguran kepada sejumlah partai dan caleg tidak diindahkan oleh mereka.
Bawaslu segera turunkan alat peraga kampanye
25 Januari 2019 21:57 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: