(Antara)-Sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional, atau BNN. di tempat ini, ditemukan sejumlah mesin dan bahan untuk memproduksi pil haram, ekstasi. 3 orang tersangka diamankan, dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis malam ini.
Pabrik ekstasi rumahan digerebek BNN
25 Januari 2019 21:51 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: