(Antara) - Pemkot Malang, melakukan penertiban terhadap berbagai kabel, yang dirasa mengganggu keindahan kota dan kabel-kabel yang tidak bertuan. Melalui gerakan Rabu Rapi, pihak Pemkot Malang mengajak berbagai pihak, dan merespon pengaduan masyarakat, ketika akan mengadakan perapian kabel-kabel tersebut. Ada pun batas ketinggian dari kabel, minimal lima meter dari tanah, dan jika kurang dari ukuran tersebut akan dirapikan.
Pemkot Malang tertibkan kabel tak bertuan
24 Januari 2019 10:44 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: