(Antara)-Menteri Hukum dan HAM, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses pembebasan baasyir bisa terganggu, jika ia tak mau menandatangani pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila. Yasona menegaskan, Abu Bakar Baasyir bebas secara bersyarat, bukan bebas murni.
Pembebasan Ba'asyir terganjal syarat setia Pancasila
23 Januari 2019 19:23 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: