(Antara)-Ombudsman Ri mengirimi surat kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusan pemerintah pusat menjadikan Wali Kota Ex-Officio Kepala BP Batam. Dalam surat tersebut terdapat lima poin utama yang disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan kepulauan riau di Batam, Senin 22 Januari.
Surat Ombudsman Untuk Presiden Jokowi
23 Januari 2019 17:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: