(Antara)-Sumbangan dana kampanye yang berasal dari masyarakat untuk pasangan calon Pilpres 2019, dinilai sudah lebih transparan. Jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR) transparansi diperkuat dengan pancentuman identitas penyumbang pada kategori perseorang, sehingga memudahkan proses pelacakan.
Dana Kampanye dinilai sudah lebih transparan
23 Januari 2019 15:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: