(Antara)-Guna mempersiapkan generasi yang bersih dari pengaruh Narkoba, Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara mewajibkan para calon pengantin menjalani tes urine, sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi pernikahan. untuk itu, Kemenag sultra menggandeng BNNP Sultra melalui penadatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag, Senin, 21 Januari.
Kemenag Sultra wajibkan calon pengantin tes urine
21 Januari 2019 20:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: