(Antara)-Sesuai amanat undang-undang, Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan barang beredar, tertib niaga dan uji petik. Hasilnya, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap standar nasional indonesia lebih baik.
Kemendag: Kepatuhan terhadap SNI meningkat
18 Januari 2019 19:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: