(Antara)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers, akan segera mengadakan pertemuan guna menyelidiki dan membahas aturan penyampaian visi misi Capres-Cawapres di media massa. menurut Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, ada 4 indikator pelanggaran aturan terkait penyampaian visi dan misi di media massa, yang akan dijadikan patokan oleh penyelenggara Pemilu.
4 Indikator pelanggaran iklan Pemilu di media
17 Januari 2019 14:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: