(Antara)-Badan Pengawas Pemilu meminta komisi pemilihan umum untuk segera mengeluarkan aturan dan batasan, terkait bentuk-bentuk penyampaian visi misi Capres-Cawapres di media massa. Bawaslu menilai aturan siaran di media massa ini perlu dipertegas, supaya tidak ada indikasi pelanggaran dan kegaduhan sebelum pemilu berlangsung.
Bawaslu minta KPU fasilitasi penyiaran visi misi
16 Januari 2019 20:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: