(Antara)-Tidak terima lagunya digunakan kampanye Prabowo-Sandi, dengan diubah syairnya. Pencipta lagu yang juga penyanyi hip-hop yogyakarta, Marzuki Mohammad atau Kill the DJ, Selasa petang, melapor ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Penggunaan lagu tersebut diketahui tanpa ijin, karena, sebelumnya tidak pernah ada pihak yang menghubunginya untuk menggunakan lagu tersebut, dalam kampanye pasangan capres-cawapres nomor dua tersebut.
Lagunya untuk kampanye, Marzuki lapor ke Polda DIY
16 Januari 2019 15:26 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: