(Antara)-Dewan pers merasa perlu membuat pedoman peliputan yang harus ditaati oleh para jurnalis saat memberitakan korban maupun pelaku kejahatan berjenis kelamin perempuan. Contohnya, pemberitaan terkait kasus prostitusi yang melibatkan ratusan model dan puluhan artis perempuan asal ibu kota. Dewan Pers menilai masih banyak media yang melanggar kode etik jurnalistik.
Dewan Pers: perlu pedoman peliputan ramah perempuan
16 Januari 2019 15:09 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: